VM (21) Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Team Paniki Polsek Sentani Kota

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua, Polres Jayapura – Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota dalam hal ini tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up tim Cycloop Polres Jayapura yang di pimpin ka tim Paniki Aipda Agus Patang berhasil mengamankan VM (21) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Selasa, (05/06/19) malam.

Penangkapan ini berawal dari keterangan korban dan alat bukti yaitu rekaman CCTV yang berada di TKP tepatnya di hotel Grand Papua Jalan Sosial Sentani kemudian tim Paniki melakukan penyelidikan terkait keberadaan VM (21), setelah mengetahui keberadaan VM (21) tim Paniki yang di back up tim cycloop berhasil menangkap VM (21).

Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode, SH., MH melalui Kasi Humas Polsek Sentani Kota Brigpol M. Ichsan J. Nugroho saat di konfirmasi menjelaskan bahwa VM (21) kami amankan di kos – kosannya yang terletak di Jalan Mahkal Pasar Lama Sentani tanpa adanya perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa VM (21) mencuri sepeda motor tersebut pada bulan November atau Desember tahun 2018 di Hotel Grand Papua Jalan Sosial Sentani, saat melakukan aksinya VM (21) mengaku melakukan sendirian pada malam hari pada saat sedang hujan dimana pada saat itu korban sedang bertugas jaga malam dilobi hotel kemudian VM (21) masuk kedalam hotel untuk mengambil kunci motor dan mencuri sepeda motor,” papar Kapolsek Sentani.

Lanjutnya, VM (21) juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curian ia simpan di rumah saudaranya yang berada di Kampung Tablanusu Distrik Depapre.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal kami melakukan koordinasi dengan tim Cycloop Polres Jayapura karena kasus tersebut telah di laporkan pada tanggal 10 Desember 2018 di Mapolres jayapura dan telah dibuatkan laporan Polisi oleh sebab itu kami menyerahkan VM (21) kepada tim Cycloop untuk dilakukan proses hukum serta pengembangan terkait barang bukti yang di simpan oleh VM (21),” pungkas Kapolsek Sentani.

Penulis  : Ichsan24/Guntur

Editor     : Sosra Papua

Publish  : Arya Kurniawan

The post VM (21) Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Team Paniki Polsek Sentani Kota appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0