Bawa Ganja, Dua Pemuda Ditangkap di Pelabuhan Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – SS (23) RW (20) dua pemuda asal Jayapura tidak berkutik ketika diamankan Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan laut Jayapura, lantaran kedapatan memiliki ganja kering ketika hendak menaiki KM.Lababor di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (12/4) siang.
Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita ganja kering siap edar sebanyak 31 paket yang dikemas didalam plastic berukuran sedang.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Ipda Joko Prayogo, S.Sos menuturkan kedua pelaku SS dan RW ditangkap saat embargasi ketika penumpang hendak naiki KM Labobar di pelabuhan Laut Jayapura.
“Keduanya ditangkap ketika anggota Polsek KPL Mencurigai gerak-gerik para pelaku ketika hendak menaiki Kapal, ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan didapatyi ganja kering,” tutur Kapolsek Jumat (12/4) sore.
Ia menerangkan, keduanya ditangkap dilokasi yang sama namun berbeda waktu. Dimana keduanya merupakan penumpang KM.Labobar dengan tujuan kabupaten Nabire.
“Keduanya hendak menaiki kapal dengan tujuan nabire untuk mengedarkan ganja tersebut. Keduanya ditangkap diwaktu yang berbeda, SS terlebih dahulu ditangkap dengan barang bukti 25 paket ganja kemudian RW diamankan dengan enam paket,“terang Ipda Joko.
Kapolsek menjelaskan dari hasil interogasi pelakuan SS barang tersebut dibelinya seharga Rp.5.000.000,- diperbatasan RI-PNG, sementara pengkuan RW barang haram itu dititipkan untuk dibawah ke Nabire. “Dari hasil interogasi, kami kantongi dua nama pelaku lainnya yakni A dan R. tujuan ganja itu dibawa ke Nabire untuk diedarkan disana,” tegas Kapolsek.
Ipda Joko Prayogo menambahkan saat ini kedua pelaku telah berada di Mapolres Jayapura Kota, dimana sebelumnya Polsek KPL telah menyerahkan keduannya kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.
"Kami akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk mengungkap dari mana asal batang haram itu,"pungkas Kasat Narkoba. (*)
Penulis. : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
