Kapolsek : Hari Ini Dua Tersangka Curanmor Dilimpahkan Ke Jaksa

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura melimpahkan dua berkas perkara kasus curanmor kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (8/4) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK mengungkapkan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, menyusul adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapylura yang menyatakan bahwa berkas perkara kedua kasus curanmor dinyatakan lengkap.


"Setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, dua tersangka yakni JW (30) dan DM (26) beserta barang bukti langsung dilimpahkan untuk proses lebih lanjut,"terang Kapolsek.

AKP Clief menerangkan, dua tersangka yang dilimpahkan terilibat kasus curanmor, dimana tersangka JW melakukan aksi curanmornya pada hari selasa tanggal 15 Januari 2019 di expo waena sedangkan DM melakukan aksi curanmornya pada hari kamis 28 Februari 2019 dijalan baru pasar Yotefa.

"Saat ini kasus tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kejaksaan negeri jayapura untuk diproses ke pengadilan,"ujar Kapolsek.

Kapolsek Abepura AKP Clief ini pun menambahkan atas perbuatanya JN dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan DM dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0