Simpan Motor Hasil Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – BK (36) warga Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan Distrik Heram tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian Sektor Abepura dirumahnya, Kamis (4/4) dini hari lantaran kedapatan menyimpan satu unit motor hasil curian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus, SE., S.IK menuturkan pelaku kini telah berada di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui motor yang disimpannya merupakan motor titipan rekannya.


“Dari hasil interogasi motor tersebut dititipkan oleh pelaku Pelaku P dan Y dimana dirinya mengetahui kalau motor tersebut merupakan motor hasil curian,” ungkap AKP Clief.

Ia menerangkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa motor milik korban sedang berada di seputaran Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap, selain itu juga anggota berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang dilaporkan hilang pada 29 Maret lalu,” tutur Kapolsek.

Kapolsek pun menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang dengan acaman 4 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0