Polisi Sita 33 Botol Miras Ilegal dan Dua Penjual Di Waena

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dalam menegakkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota jayapura, Polsubsektor Heram berhasil sita 33 botol berbagai merk serta dua penjualnya di seputaran Distrik Heram. Sabtu (25/5) sore.

Penertiban penjualan minuman keras ilegal di pimpin langsung Ka Polsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH bersama lima personil Polsubsektor Heram.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Polsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH membenarkan penyitaan 33 botol minuman keras ilegal yang menjual tanpa ijin dan dua penjualnnya yakni LT (33) dan DAS (42).


Iptu Alfrit menerangkan, berawal saat kami melaksanakan patroli di seputaran wilayah distrik heram, sesampainya dijalan raya sentani tepatnya di depan ruko melihat beberapa orang laki-laki yang diduga menjual miras ilegal.

"Ketika mobil patroli menuju depan ruko, para pelaku melarikan diri dan setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar tanah kosong ditemukan barang bukti 9 botol wishky Robinson, 9 botol vodka dan 10 kaleng bir bintang,"terang Ka Polsubsektor Heram.

"Sedangkan LA (38) berserta barang bukti 3 Botol miras jenis Vodka dan DAS (42) berserta barang bukti 2 botol miras jenis vodka diamankan ketika kami melintas di jalan SPG Perumnas II,"terang Iptu Alfrit.

Ka Polsubsektor Heram ini pun menambahkan, kedua penjual berserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsubsektor Heram guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis. : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0