Rampas Kalung Milik Bocah Berusia Empat Tahun, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - SY pemuda berusia 20 tahun kelurahan Waena, tidak berkutik ketika digiring ke kantor polisi lantaran tertangkap usai melakukan aksi perampasan kalung emas milik seorang bocah berusia empat tahun di Jln. Gelanggang  Waena, Selasa (14/5) siang, pukul 11.45 WIT.

Sebelumnya di serahkan kepada pihak Kepolisian Subsektor Heram, pelaku terlebih dahulu menjadi bulan-bulanan warga setelah sempat melarikan diri.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Ka Polsubsektor Heram Iptu Frist Nadek, SH mengungkapkan  SY (20) yang merupakan pelaku perampasan (jambret) kini telah berada di Mapolsek Abepura  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah berada dibalik jeruji besi, setelah anggota kami menyerahkan kepada Polsek Abepura untuk ditindak lanjuti," ungkap Iptu Frits Nadek.

Kapolsubsektor Heram menerangkan aksi perampasan yang dilakukan oleh SY dan rekannya yang kini dalam pencarian, melihat korban sedang bermain bersama rekannya tanpa ada pengawasan orang dewasa, seketika itu SY langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Lanjut Iptu Frist, usai menarik kalung milik korban, kedua pelaku hendak melarikan diri namun aksinya itu diketahui oleh orang tua korban.

"Orang tua korban berusaha mengejar dan berhasil menjatuhkan SY, sementara rekannya melarikan diri. SY yang saat itu berusaha melarikan diri pun berhasil ditangkap diseputaran hotel Galaxi Waena dan selanjutnya Pelaku diserahkan kepada pihak berwajib," ungkapnya 

Kata Kapolsubsektor Heram, dari hasil interogasi, pelaku mengikui perbuatannya yang mana telah melakukan aksi perampasan kalung milik korbannya.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pencarian," tutur Iptu Frist Nadek, SH. (*)

Penulis. : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0