Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY Musnahkan Ribuan Miras Ilegal
Merauke – Ribuan botol barang bukti Minuman Keras (miras) berbagai macam merk dimusnahkan. Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY. Pemusnahan Miras dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota, perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine) dan dipimpin oleh Kapten Inf. Teuku Jozanda selaku Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY. Pemusnahan digelar di Lapangan Apel Pos Komando Utama Satgas Pamtas Sota, pada hari Kamis (2/5/2019).
Dansatgas Letkol Inf. Andi A. Wibowo S.Sos.M.I.Pol selalu menekankan jajarannya untuk terus melakukan Sweeping untuk memberantas penyelundupan miras ilegal melalui jalur darat Trans Papua.
Menurut Dansatgas, jalan Trans Papua ini sering digunakan untuk mengirimkan barang-barang ilegal, salah satunya Miras ilegal.
“Selain tak memiliki izin, barang-barang miras tersebut disinyalir berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat memicu tindakan yang dapat melanggar hukum bagi yang mengonsumsinya.” paparnya.
“Jajaran kami dari awal penugasan sampai dengan kurun waktu 8 bulan ini sering berhasil menggagalkan pendistribusian Miras ilegal. Kami menegaskan ke jajaran Satgas Pamtas untuk tetap waspada dan eksis dalam melanjutkan kegiatan Sweeping terutama barang ilegal terutama Miras ilegal sampai akhir penugasan,” pungkasnya.
“Terima kasih atas upaya penggagalan penyelundupan miras ilegal yang dilakukan jajaran Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY, saya sangat berharap Satgas ini terus melakukan Sweeping Miras untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Miras,” kata Wadan Satgas.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri