SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 5O BATANG KAYU ILLEGAL

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Jayapura – Komoditi hasil alam berupa kayu masih menjadi primadona bagi pelaku Illegal Logging di willayah Papua khususnya daerah perbatasan yang terdiri dari daerah hutan. Kegiatan Illegal Logging ini pun sudah semakin masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan, sehingga Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH melakukan sweeping untuk mencegah kegiatan illegal maupun peredaran barang terlarang, Rabu (01/05)

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa Personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping rutin di Jalan poros Kab. Keerom Km 31 atau tepat depan Pos Km 31, “Saat itu melintas kendaraan Truk dengan membawa muatan kayu, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen resmi, supir truk a.n. Andika (48 Th) tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumen resmi nya,” Ujarnya.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada sekitar 50 batang kayu atau sekitar 5 kubik tanpa dilengkapi dokumen resmi,” Tambahnya. “Saat ini kami amankan dan sudah kami koordinasikan dengan Dinas KPHP Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” Ucapnya.

Peredaran kayu illegal yang semakin marak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah, “Saya juga perintah kan kepada jajaran Satgas saya untuk tetap melakukan sweeping secara rutin, tujuannya untuk meminimalisir dan mempersempit kegiatan-kegiatan illegal yang terjadi di wilayah perbatasan,” Pungkasnya.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0