WALI KOTA SERAHKAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA 5 AHLI WARIS

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kota Jayapura Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

WALI KOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO, MM MENYERAHKAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA 5 AHLI WARIS

JAYAPURAKOTA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura serahkan santunan kematian kepada 5 ahli waris senilai Rp 24 juta per orang. Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM berharap santunan tersebut dapat digunakan dengan bijak. “Kita terus bekerjasama dengan BPJS melindungi keluarga dan korban musibah seperti buruh kebersihan dan petugas Satpol PP,” katanya.

Sekitar lima ribu warga Kota Jayapura telah dilingungi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Jayapura secara gratis. Santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti dukungan pemerintah dalam perlindungan kepada pekerja di lingkup Kota Jayapura.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Adventus Edison Souhuwat, mengatakan kepersertaan ahli waris penerima santunan dimulai pasa Oktober 2017. Dengan bantuan premi awal dari BNI selama 3 bulan. “Dengan kasus ada 2 orang di bulan Agustus 2018, 2 orang di bulan Desember 2018 dan 1 orang di bulan April 2019. Jadi sekalian kita bayarkan hari ini dengan total senilai Rp 24 juta, inilah manfaat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

KEPALA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAYAPURA ADVENTUS EDISON SOUHUWAT

Iuran per orang tiap bulan berdasarkan UMP adalah Rp 17.500, cukup dengan biaya tersebut jika terjadi resiko kecelakaan kerja, nantinya beban biaya rumah sakit akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai tuntas. Sebagai pengganti penghasilan daripada setiap pekerja yang hilang secara tiba-tiba, diberikan santunan senilai total 24 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp 16.2 juta, biaya kubur Rp 3 juta dan santunan berkala setiap bulan senilai Rp 200 ribu selama 2 tahun yang dibayar sekaligus senilai total Rp 4.8 juta

“Yang belum diperoleh peserta yaitu beasiswa karena kepersertaannya belum 5 tahun, kalau kepersertaan sudah 5 tahun maka akan memperoleh beasiswa untuk satu anak senilai Rp 12 juta,” katanya. (HUMAS)

Humas Setda Kota Jayapura

The post WALI KOTA SERAHKAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA 5 AHLI WARIS appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Jayapura, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0