Anjangsana Satgas Yonif PR 328/DGH Ke Kepala Kampung Ujung Karang

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Keerom – Dalam rangka menjaga kemanunggalan TNI-Rakyat serta untuk mendekatkan diri dengan Tokoh Masyarakat Kampung, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH melakukan kegiatan anjangsana ke Kepala Kampung Ujung Karang, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, (14/06).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH menyampaikan, “Kp. Ujung Karang merupakan Kampung yang berbatasan dengan Kp. Yetti dan Kp. Pitewi. Dimana di Kp. Ujung Karang terdapat pertigaan jalan yang merupakan pusat keramaian dan tempat berkumpulnya masyarakat dari kampung-kampung di wilayah Distrik Arso Timur”, ujarnya.

Dansatgas menambahkan, “Kegiatan Anjangsana merupakan undangan dari Bapak Kepala Kampung Ujung Karang. Karena Kampung ini berada di pertigaan, maka sangat dimungkinkan terjadi kerawanan terhadap peredaran miras dan narkotika”, jelas Mayor Erwin.

Kepala Kampung Ujung Karang Bapak Moris Mekawa menyampaikan bahwa, “Kampung Ujung Karang menolak segala bentuk peredaran miras dan narkoba. Kami harapkan bantuan dari Bapak Satgas untuk menjaga keamanan Kampung ini dari peredaran miras dan narkoba, karena disini masih sering terjadi perkelahian antar warga yang disebabkan pengaruh miras”, pungkasnya. (Prd/Cen)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0