Hindari Sengketa, Babinsa Yapsel Bantu Warga Tentukan Patok Batas Tanah
Yapen – Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Sertu Saharudin membantu warga Kampung Manaini Kalidingin, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kep. Yapen, menentukan patok batas tanah milik Yustus Kamarea, yang turut dihadiri oleh Kepala Kampung Hendrik Oropa, untuk menghindari terjadinya sengketa batas tanah, Minggu (16/06/2019).
Persoalan batas kepemilikan tanah terkadang berujung sengketa yang bisa terjadi di wilayah binaan, baik itu sengketa antar warga ataupun juga antara keluarga pemilik tanah warisan.
Untuk menghindari hal tersebut, Babinsa bersama dengan Kepala Kampung dan pemilik tanah menentukan patok batas tanah yang menjadi haknya. Dan pada kesempatan ini juga, Babinsa menjelaskan bahwa tanah harus ada batas dan arah yang jelas dengan menggunakan pendekatan kaidah geografis dan juga harus disertai sertifikat yang sah.
“Penentuan batas tanah yang dilakukan ini terkait dengan pembagian tanah yang dilakukan oleh Yustus Kamarea untuk dibagi kepada saudaranya. Nantinya akan diurus sertifikat tanahnya sebagai bukti autentik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat kantor pertanahan, sehingga akan menghindari terjadinya sengketa tanah dikemudian hari,” ujar Sahar.
Kegiatan dihadiri oleh Yustus Kamarea selaku pemilik tanah dan juga Nabal Kamarea yang mendapat bagian dari tanah tersebut, menyampaikan terimakasihnya kepada Babinsa dan juga Kepala Kampung yang telah membantu penentuan batas tanah, dengan harapan dikemudian hari tidak terjadi perselisihan. (Prd/Cen)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri