Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan Miras Ilegal Di Perbatasan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Keerom – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH melakukan kegiatan sweeping peredaran barang ilegal dan terlarang di Jalan perlintasan perbatasan menuju Skouw, Distrik Muara Tami, Senin, (10/06).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa, jalan perlintasan perbatasan antara Skouw dan Distrik Muara Tami rawan akan peredaran Miras, “Personel Kotis yang dipimpin Kapten Arm Dwi Putra melaksanakan sweeping kepada seluruh pengendara yang melintas baik dari arah perbatasan maupun yang akan menuju perbatasan dan berhasil mengamankan 15 kaleng minuman keras dari seorang pengendara mobil a.n. Noris Wakerkwa (30 Th),” ujarnya.

Menurut Dansatgas, berkendara di jalan raya dalam pengaruh Miras sangatlah berbahaya, baik bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain. “Padahal sudah ada Pergub No. 15 tahun 2013 yang melarang peredaran miras, tetapi masih banyak ditemukan warga yang membawa dan mengkonsumsi Miras apalagi pada saat mengendarai kendaraan sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Dansatgas.

Mayor Erwin juga terus menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh Miras agar tidak lagi mengkonsumsi Miras, “Saat kami amankan, kami juga memberikan pengertian bahwa sudah ada aturan yang melarang mengkonsumsi Miras dan juga sudah banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengaruh Minuman Keras (Miras)”, terang Dansatgas. (Prd/Cen)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0