SIDAK HARI KE-3, ASN 7 OPD DIMINTA WAJIB MEMAKAI ATRIBUT PEGAWAI

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kota Jayapura Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

WAKIL WALI KOTA SAAT MELAKUKAN SIDAK DI OPD LINGKUNGAN HIDUP KOTA JAYAPURA, KAMIS 13 JUNI 2019

JAYAPURAKOTA – Hari ke-3 masuk kantor pasca libur lebaran, Inspeksi mendadak  (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Jayapura, Kamis 13 Juni 2019, memintah ASN di seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap jaga disiplin kehadiran dan memperhatikan atribut sebagai Pegawai Negeri.

“Setiap ASN wajib memakai atribut Pegawai Negeri Sipil, seperti pin korpri dan papan nama,”tegas Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru MM, saat sidak.

Dirinya juga, memberikan apresiasi kepada ASN yang telah disiplin dan melengkapi atribut kerja sesuai prosedur kerja. Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengharapkan kepada seluruh ASN pemerintah Kota Jayapura dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur untuk melayani masyarakat.

WAKIL WALI KOTA SAAT SIDAK DI RUANG BADAN KESBANGPOL KOTA JAYAPURA, KAMIS 13 JUNI 2019

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Saya Apresiasi kepada ASN yang disiplin dalam bekerja dan menggunakan atribut Aparatur Sipil Negara”ungkap orang Wakil Wali kota.

Himbauan juga ditujukan  kepada OPD yang memiliki kegiatan agar segera dilakukan, sehingga penggunaan anggaran dapat terserap dengan baik dan disektor pelayanan, Wakil Wali Kota meminta, Setiap OPD lakukan pelayanan sesuai kerja dan tupoksi masing-masing.

“Bagi OPD yang mempunyai kegiatan agar di percepat kegiatan agar cepat terlaksana, agar penyerapan anggaran di tiap OPD terserap dengan baik, lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait mau dari pusat maupun daerah maupun istansi-instansi terkait, ”cetusnya.

Wakil Wali Kota mengingatkan tentang TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), harus di urus dan di perhatikan tepat waktu, TPP itu untuk meningkatkan kesejahtraan Pegawai di luar gaji pegawai sehingga harus di perhatikan. **(Humas)

The post SIDAK HARI KE-3, ASN 7 OPD DIMINTA WAJIB MEMAKAI ATRIBUT PEGAWAI appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Jayapura, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0