Tim Charli Kembali Bekuk Pelaku Curanmor
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - DK (23) warga kelurahan Grabesi Distrik Jayapura Utara, tak berkutik ketika dibekuk tim Charli Polres Jayapura Kota. Jumat (7/6) siang.
Penangkapan DK pelaku curanmor di jalan Kampus USTJ Kelurahan Hedam Distrik Heram dipimpin langsung Ka Tim Charli Ipda Rony R. Samory, SH bersama anggota tim charli.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Katim Charli Ipda Rony R. Samory, SH ketika dikonfirmasi siang tadi (8/6) membenarkan penangkapan satu orang pelaku curanmor beserta barang bukti satu unit SPM Suzuki Satria FU.
Ipda Rony menerangkan, penangkapan DK berawal saat tim melakukan pemantauan terhadap pelaku curanmor di wilayah distrik heram.
"Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku DK beserta barang bukti selanjutnya membawa pelaku ke posko untuk dilakukan interogasi,"ujarnya.
Ipda Rony menuturkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil SPM tersebut di halaman parkir Hotel Yasmin sekitar pukul 01.30 wit tanggal 7 juni kemarin dengan korban Rizaldi.
Ka Tim Charli menambahkan, untuk pelaku DK kami sudah serahkan ke penyidik Reskrim Polres Jayapura Kota guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut karena korban sudah membuat laporan polisinya di Polres. (*)
Penulis. : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
