WALI KOTA MINTA TERTIBKAN ASET DAERAH
WALI KOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO, MM PASCA MEMBUKA RAPAT KOORDINASI PENERTIBAN ASET DAERAH
JAYAPURAKOTA – Menindaklanjuti kunjungan Koordinator Wilayah Korsupgah KPK RI Adlinsyah M Nasution beberapa waktu lalu, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM melalui BPKAD lakukan rapat koordinasi penertiban aset daerah (barang milik daerah) Kota Jayapura. KPK Mendorong penertiban aset Kota Jayapura seperti aset kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan aset tanah.
“Hasil tindaklanjut penertiban aset daerah akan dilaporkan ke KPK, karena pihaknya dijadwalkan akan meninjau kembali aset Kota Jayapura pasca lebaran. KPK akan melihat aset daerah yang sudah kembali dari ASN yang sudah tidak aktif dari masing-masing instansi,” katanya membuka rapat koordinasi Optimalisasi Aset Daerah (Barang Milik Daerah) Kota Jayapura, Kamis 13 Juni 2019.
WALI KOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO, MM MEMBUKA RAPAT PENERTIBAN ASET DAERAH DI AULA SIAN SOOR
Wali Kota menambahkan banyak kendaraan yang belum jelas keberadaannya dari masing-masing instansi yang akan ditindaklanjuti. Wali Kota menginstruksikan seluruh aset Kota Jayapura baik dari belanja daerah (APBD) maupun hibah dari provinsi dan pemerintah pusat (kementrian), harus dicatat dengan baik status penggunaannya dan keberadaanya.
“ASN yang selesai tugas pengabdiannya di kota lalu pindah tugas ke provinsi, atau kabupaten lain yang terdekat itu harus mengembalikan aset, maka dibuatlah MoU dengan Kejaksaan Negeri Jayapura yang disaksikan KPK. Jika status keberadaan aset bergerak dan tidak bergerak belum diketahui keberadannya maka KPK akan keluarkan Surat Sita Kendaraan (SSK),” katanya.
SSK dimaksud untuk melakukan tindakan dan pengembalian aset Pemerintah Kota Jayapura. Pihaknya mengatakan tidak ada alasan untuk menahan aset daerah baik karena pengabdian yang sudah lama maupun perawatan selama dipegang oleh pemegang aset. Hal tersebut sudah dianggarkan untuk perawatan dan biaya transportasi. Sehingga tidak menjadi alasan untuk menahan kendaraan dinas lebih lama. Biaya sudah diatur dalam DPA masing-masing instansi, aset tanah juga tidak bisa dimiliki oleh perseorangan dan harus dikembalikan ke negara. (HUMAS)
Humas Setda Kota Jayapura
The post WALI KOTA MINTA TERTIBKAN ASET DAERAH appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Jayapura, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri