Beli Motor Hasil Curian, Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Charli

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama berinisial D (20) tidak berkutik ketika diamankan Tim Charli Polres Jayapura Kota, saat melintas di depan kantor pos Abepura, menggunakan sepeda motor hasil curian, Jumat (5/7) malam pukul 18.30 WIT.

Selain mengamankan pelaku, Tim Charli pun menyita satu unit motor Honda Vario yang pernah dilaporkan hilang di Polsek Abepura pada 28 Juli 2018 lalu sesuai laporan  LP/1109/VII/2018/Sek Abepura.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH menerangkan pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan Tim Charli, ketika melintas pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan bkeoada Unit Reskrim Polres Jayapura Kota," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan dari hasil pemeriksaan, D mengakui kalau motor tersebut dibeli dari rekannya JW seharga Rp 2 juta  pada bulan November 2018, di asrama Nayak tanah hitam. 

"Saat ini D sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara JW kini dalam pengejaran," terang Iptu Jahja.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan atas perbuatannya D dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Iptu Jahja pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura agar jelih serta tidak membeli barang hasil kejahatan apabila tidak dipidanakan. (*)

Penulis. : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0