Buru Otak Pengeroyokan di Dok IX, Tiga Orang Diamankan Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota– Polisi masih melakukan pengejaran terhadap KW yang di duga sebagai pelaku utama dalam insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya La Ode Rafiudin di Dok IX Distrik Jayapura Utara, pada Jumat 12 Juli lalu.

Tiga orang terduga pelaku yang juga saksi kunci yakni HM alias Erik, AW, dan PW masih di amankan di Mapolres Jayapura Kota guna pemeriksaan intensif oleh penyidik. 


Sementara oknum anggota TNI inisial YW yang sempat diamankan bersama ketiganya, diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK di sela kunjungannya ke Mapolda Papua, Senin 15 Juli, mengatakan, pihaknya tengah bekerja keras untuk menangkap KW terduga pelaku utama.  

“Tiga orang kami amankan untuk pemeriksaan intensif, satu lagi ditangani Pomdam. Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci untuk memenuhi alat bukti cukup dalam kasus pengeroyokan tersebut," ujar AKBP Gustav.

"Khusus KW ini masih dalam pengejaran. Hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan saksi, arahnya KW sebagai pelaku utama. Ketiganya statusnya masih sebagai saksi dan dalam pengawasan Reskrim Polres Jayapura Kota,” kata Kapolres.

Terkait motif pelaku, Kapolres mengatakan, kemungkinan besar ditengarai ketidaksukaan terduga pelaku kepada korban. Dimana korban dianggap suka melaporkan segala sesuatu yang dia lihat kepada warga setempat.

“Kemungkinan ada perasaan tidak suka oleh pelaku terhadap korban yang suka melaporkan segala sesuatu kejadian, sehingga mungkin ada perasaan tidak terima oleh pelaku. Namun ini masih perlu kita buktikan. Dan kami masih melakukan pemetaan untuk melacak pergerakan KW,” terangnya menjelaskan upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini. 

Diketahui, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (12/7) pukul 01.00 WIT. Peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda yang diamakan tersebut di duga sedang mengkonsumsi minuman keras di sekitar jalan depan Kantor BPN Dok IX tengah. 

Dua orang saksi yakni N dan R yang hendak membeli makanan, melintas dan menyapa para pemuda itu. Kemudian terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut. Kedua saksi dikejar dan dianiaya di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari situ korban (La Ode Rafiudin) muncul lalu dikeroyok oleh para pelaku. (*)

Penuli  :Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0