Polisi Masih Buruh DPO Penganiayaan Sopir di Dok IX

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap KW satu tersangka penganiayaan yang mengakibatkan seorang sopir angkot meninggal dunia beberapa waktu lalu

"Satu DPO masih terus kita petakan keberadaan untuk kita tangkap," ungkap AKBP Gustav ketika diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, Senin (29/7) siang.


Kata Kapolres, dugaan kuat yang bersangkutan masih beradaptasi diseputaran Jayapura dan belum keluar kota.

"KW masih ada di seputaran Jayapura tapi kami belum tau pasti keberadaannya," singkatnya

Lanjut AKBP Gustav, ia menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat tanpa melakukan perlawanan apapun.

"Saya himbau KW secepatnya menyerahkan diri, tanpa perlu takut, namun apabila tidak secepatnya maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," beber Kapolres.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan, saat ini dirinya telah memerintahkan tim khsus untuk  membackup Polsek Jayapura utara pasca kejadian menonjol serta keluhan masyarakat atas peredaran ganja diseputaran Dok dan sekitarnya yang cukup meresahkan.

"Khusus untuk Dok IX menjadi pantauan kita secara serius dan saya sudah tugaskan tiap regu untuk membackup Polsek Jayapura utara untuk melakukan pemantauan di malam hari sampai pagi hari dan mereka akan bekerja setiap hari," tegas Kapolres Jayapura Kota. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0