Polisi Bekuk Remaja 18 Pelaku Curanmor di Waena

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Satuan Samapta Patroli bermotor berhasil membekuk terduga pelaku curanmor yakni SD (18) di Waena Perumnas 3 Dalam Distrik Heram. Senin (12/8) dini hari pukul 05.00 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Frits Nadek, SH ketika dimonfirmas membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor di perumnas 3 waena.

Kata Iptu Frist, bermula saat tim patroli bermotor sedang melaksanakan patroli di seputaran perumnas 3, namun tim merasa curiga terhadap SD yang sedang mendorong motor GL-Max.


"Saat dicek oleh tim patroli bermotor sabhara, ternyata motor tersebut tidak menggunakan kunci sehingga tim langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta menghubungi Polsubsektor Heram,"ujarnya.

"Mendapat informasi tersebut personil Polsubsektor Heram bersama Butir Tombak Polda Papua mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut,"terang Iptu Frist.

Kapolsubsektor Heran menuturkan, saat ini terduga pelaku curanmor SD (18) telah berada di Polsek Abepura dan telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.(*)

Penulis. : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0