APBD-P 2019 DITETAPKAN, SARMI 5 BESAR PENYERTAAN MODAL DI BANK PAPUA.

SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Sarmi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi akhirnya menetapkan perubahan APBD Sarmi tahun 2019 sebesar 1.080.586.093.418, Jumat,(11/10)

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I Robiyanto S. Pampang, SE dan Wakil Ketua II Enos Dimomonmau, Am Pd dihadiri Bupati Sarmi,  Drs. E.  Fonataba, MM.,  Wakapolres Sarmi Kompol Rahman, S.Sos. M. Si., Kasdim 1712 Sarmi Mayor I. K. Yandewoa,  Sekretaris Daerah Dr. H. Worumi, S. Sos., M. Si  para kepala OPD dan undangan lainnya  bertempat di gedung DPRD Petam, Jumat 11 Oktober 2019 lalu.

APBD perubahan yang ditetapkan itu mengalami pengurangan pendapatan sebesar 55.758.147.742 dari sebelum perubahan  sebesar 1.136.344.241.160.

Pada sisi lain terjadi peningkatan kebutuhan belanja sebesar 43.872.097.921 dari APBD induk 1.126.344.241.160 sehingga belanja yang ditetapkan dalam APBD-P sebesar 1.170.216.339.081

Adanya penurunan pendapatan dan kenaikan belanja menyebabkan defisit keuangan daerah sebesar 89.630.245.663

Defisit keuangan 2019 ditutupi dengan pengelolaan SILPA 2018 sebesar 107.588.614.825,29  dengan demikian pembiayaan netto 2019 menjadi 99.630.245.663 antaranya 10.000.000.0000 diserahkan sebagai penyertaan modal pada Bank Papua.

Sampai dengan tahun 2018 tercatat penyertaan modal di bank Papua sebesar 52.500.000.000, bertambah 2019 menjadi 62.500.000.000 membawa Sarmi dalam 5 besar pemegang saham penyertaan modal dari 42 kabupaten kota dan 2 provinsi di tanah Papua.

Berkurangnya APBD 2019 antara lain karena adanya  kebijakan anggaran namun demikian pemerintah daerah masih dapat membiayai program – program strategis dan unggulan daerah kabupaten Sarmi, ungkap Bupati Sarmi ketika memimpin rapat tanggapan eksekutif terhadap pertanyaan alat – alat kelengkapan dewan terkait pembahasan perubahan APBD beberapa waktu lalu di lantai 2 ruang rapat kantor Bupati.

Sementara itu terkait TLHP-

BPK RI, DPRD mengingatkan  OPD pemerintah Kab Sarmi agar semakin serius  mengelola pencatatan dan pelaporan keuangan kas di bendahara, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan belanja dan aset dengan lebih baik lagi dan merekomendasikan agar banyak berkonsultasi dengan BPK RI dalam memenuhi rekomendasi lembaga pengawas tersebut.

Sementara itu sebagai raperda ikutan juga disetujui Dewan untuk diundangkan dalam lembaran daerah afalah Perda pembentukan Distrik Bongga Barat dan Fee’en

Dewanpun berharap penyerapan anggaran sebesar 52 % yang telah dicapai sebelum APBD-P ditetapkan akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun ini.

Paripurna ditutup dinihari, Sabtu 12 Oktober 2019 oleh Wakil Ketua I DPRD sarmi setelah mendengarkan sambutan Bupati Sarmi yang sepakat melaksanakan APBD-P sebaik baiknya.

(benny. W)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0