Tersangka Curas di Depan Dolog Dilimpahkan Ke Jaksa

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Dinyatakan P21, Penyidik Polsek Jayapura Selatan melimpahkan tersangka PAM (17) warga Ardipura Distrik Jayapura Selatan kasus pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (11/11) siang. 

Penyerahan tersangka beserta barang bukti 1 Unit Motor Yamaha Vega di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Oktavianus Talitti, SH dalam keadaan lengkap. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengatakan, penyerahan tersangka PAM (17) kasus curas, lantaran adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap/P21.

"Dengan dinyatakan P2, tersangka PAM telah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum lebih lanjut hingga ke persidangan, " Ujarnya. 

Kompol Marthin menjelaskan, kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada tanggal 13 Oktober lalu, di depan Dolog Santarosa Distrik Jayapura Selatan dengan korban Dewi Citra Ningsih (37), dimana tersangka PAM merampas kendaraan bermotor milik korban. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, "terang Kapolsek Jayapura Selatan. (*) 


Penulis  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0