Di Dok V, Sesosok Mayat Ditemukan Di Dalam Kamar Kost
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Rudi Martinus yang berprofesi sebagai Hakim Pengadilan Jayapura di temukan tak bernyawa di salah satu dirumah kost Kelurahan Trikora Distrik Jayapura Utara. Sabtu (28/12) sore.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi membenarkan temuan jenazah korbanndi salah satu rumah kost di Dok V.
"Belum diketahui penyebab kematian korban, namun dugaan akibat dari penyakit yang di derita korban semasa hidupnya, " Ujarnya.
"Saat ini jenazah korban disemayamkan di RS Bhayangkara Polda Papua guna dilakukan visum luar, " Terang Kapolsek.
Iptu Handry menerangkan, kematian Rudi Martinus itu telah diterima oleh pihak keluarga dalam hal ini istri korban saat di hubungi via telepon.
"Istri korban telah menerima kematian suaminya dengan menolak otopsi, dimana istri korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat sakit/komplikasi penyakit, "beber Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, korban pertama kali diketahui oleh saksi Fitri Haryadi, dimana saksi mencium bau dari kamar 210 milik korban dan melihat darah dipintu kamar selanjutnya saksi memberitahu kepada rekan-rekannya dan mengambil tangga untuk mengintip kedalam kamar kemudian melihat korban sudah keadaan tengkurap didepan pintu kamar.
"Melihat hal itu saksi melaporkan kejadian itu ke polsek Jayapura Utara guna penanganan lebih lanjut, " Pungkas Iptu Handry. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
