Di Dok VIII, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Rumah milik Jimmy Jhon Tabo (33) warga Dok VIII Atas Distrik Jayapura Utara, Sabtu (7/12) sore, pukul 15.30 WIT, ludes terbakar.
Dugaan sementara kebakaran disebabkan, lantaran anak korban yang berusia empat tahun bermain korek api didalam kamar. Untungnya dalam musibah itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan kasus kebakaran satu unit rumah itu kini dalam penanganan unit Reskrim kami, dimana data sementara kerugian meterial pasca musibah itu mencapai hingga ratusan juta rupiah.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dugaan kebakaran disebabkan akibat anak korban bermain korek didalam kamar," ungkapnya, Sabtu (7/12) malam.
Ia pun menjelaskan api dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah pihaknya di bantu warga dan mobil suplai air tiba di lokasi kejadian.
"Api begitu cepat membesar lantaran rumah milik korban semi permanen. Untungnya tidak ada korban dalam kejadian itu," terangnya.
Ia pun berharap kepada warga masyarakat untuk untuk selalu mengawasi anak-anaknya apabila sedang bermain korek api, bahkan baiknya untuk tidak diijinkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
