Gelar Sidak di Pasar Entrop, Pemkot Jayapura dan Polisi Amankan Ratusan Miras

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Ratusan botol minuman keras berbagai merek tanpa dilengkapi surat penjualan (ilegal) diamankan pihak kepolisian dalam sidak diseputaran Pasar Rakyat Entrop, Senin (2/12) sore.

Dalam sidak yang dipimpin Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM dan didampingi Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH dengan melibatkan anggota kepolisian dan Satpol PP Kota Jayapura, tidak lain untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras diseputaran Entrop.


"Ini merupakan tindakan lanjutan pemerintah kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota untuk menertibkan penjualan miras ilegal di seputaran Entrop yang selama ini diresahkan masyarakat," ungkap Kapolsek. 

Kata Kompol Marthin, total barang bukti yang diamankan dari empat kios yang di geledah, didapati 390 minum keras berbagai jenis yang dijual secara ilegal.

"Ada 390 minuman keras yang anggota amankan dalam sidak sore tadi, dan saat ini barang bukti itu sudah diamankan di Mapolsek Japsel," ungkap Kapolsek. 

Mantan Kabag Ops Merauke ini pun menambahkan dari empat kios yang didapati miras ilegal, pihaknya akan memanggil pemilik kios.

"Kios yang disidak dan didapati miras akan dipanggil dan dimintai keterangan. Kios itu pun kini telah disegel dan surat usahanya dicabut oleh Pemkot," terangnya.

Lanjut Kompol Marthin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas jual beli minuman keras khususnya di seputaran Entrop apabila tidak ingin di tindak tegas. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0