Kemendagri Gelar Bimtek E-budgeting di Sarmi

SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dipenghujung tahun ini, atas inisiatif Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengelar bimbingan teknis e-budgeting kepada para Kasubag program, bandahara umum serta bendahara rutin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekabupaten sarmi.

Dalam arahannya, Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM menyarankan, agar seluruh perencanaan pembangunan yang diusulkan masing – masing OPD melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selaras Dengan visi dan misi bupati.

Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM

“Proses perencanaan, pengelolaan hingga laporan pertanggungjawaban, baik RKPD maupun RPJMD harus mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah”

Oleh sebab itu, penting bagi setiap pegawai yang menangani bagian perencanaan dan penganggaran, mengikuti momen ini secara baik demi penyempurnaan kedepan” jelas Fonataba, diaula BPKAD, Kamis (12/12).

Penyusun Bahan Kebijakan, Ditjen Bina Pembangunan daerah, Kemendagri, Jiwa Muhammad SN. S,IP.MA, selaku narasumber mengatakan, bawah kemendagri telah mengesahkan Peraturan Menteri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), menyangkut sistem perencanaan pembangunan daerah, sistem keuangan daerah, serta sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Kami sedang berupaya mengintegrasikan seluruh informasi pembangunan daerah, atas dasar permendagri 70″, katanya.

Dengan tujuan menyamakan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan, dalam satu kode. Bahkan berbagai program serta kegiatan disediakan dalam bentuk katalog, Sehingga kedepan setiap OPD tinggal memilih sesuai kebutuhan” pangkas Muhammad

Dia menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sarmi sudah terintegrasi dengan pusat namun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sampai saat ini masih kosong. Olehnya itu diharapkan sinergitas  OPD dengan BAPPEDA dalam memenuhi kekosongan dimaksud.

Sebagai lembaga pengawasan pembangunan serta pengelolaan keuangan negara, Satuan Tugas Rencana Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi sarmi, turut diundang sebagai pembicara pada hajatan tersebut.

Ketua Satgas Renaksi KPK sarmi, Yohanis W. Palege,S,Kom, menuturkan keterkaitan pengawasan seluruh aktivitas pembangunan daerah yang dikontrol langsung KPK setiap saat, demi menyelamatkan uang negara.

Ketua Renaksi KPK yang juga staf ahli bupati bidang politik, hukum dan pembinaan masyarakat itu manuturkan, bahwa perencanaan dan penganggaran  merupakan satu dari delapan kelompok kerja (pokja), menjadi ladang intervensi KPK.

“Seluruh aktifitas pembangunan daerah sarmi, baik perencanaan, penganggaran, pengelolaan hingga pertanggungjawaban sudah terkoneksi dengan KPK”

Hal ini bertujuan dalam upaya pencegahan yang didorong KPK untuk diikuti. Jika ternyata kita tidak sanggup melakukannya, pencegahan akan berubah menjadi penindakan yang tentunya tidak diinginkan semua pihak. Dengan demikian kita perlu mematuhi aturan agar tidak terjerat hukum” sahut Yohanis. (PIUS /SDR)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0