Temukan Mayat Dalam Mess, Warga Lapor Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Andreas Fransisco Sumarno pria berusia 37 tahun yang kesehariannya sebagai karyawan tempat hiburan malam (THM) ditemukan meninggal dunia didalam mess karyawan Boelevard, Kamis (12/12) siang.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mulut mengeluarkan busa berwarna putih oleh James rekan sekamarnya.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, Ipda Neovaldo Sitinjak S.Tr.K ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya pria berusia 37 di mess keryawan Cafe Boelevard Entrop.


"Iya benar ada temuan mayat pria, namun kami belum bisa simpulkan penyebab kematian korban," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan kasus itu kini dalam proses penyelidikan unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, namun dari keterangan saksi sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengonsumsi minuman keras. 

"Kita masih akan kembangkan keterangan saksi serta mengambil sampel minuman keras yang dikonsumsi korban semalam," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RS.Bhayangkara guna dilakukan Visum. (*) 


Penulis  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0