Aniaya Juru Parkir Hingga Meninggal Dunia, Karyawan Toko Di Tangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - SP alias Nyong (28) warga Belakang Toko Citra Abepura tidak berkutik ketika diamanakan pihak Kepolisian Sektor Abepura, Minggu (12/1) siang, lantaran terlibat kasus penganiyaan yang mengakibatkan Bill Clinton Runtuthomas (27) yang kesehariannya sebagai tukang parkir meninggal dunia. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menjelaskan kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu (11/1) lalu, dimana penyebab utama lantaran kesalahpahaman antara korban dan pelaku.


"Dugaan sementara kasus penganiyaan itu lantaran uang parkir dimana pelaku tidak terima mendengar cemoohan korban saat menerima uang dari pelaku. Seketika itu korban langsung dibanting hingga kepala korban terbentur di tembok," ucapnya.

Lanjut AKP Clief berselang beberapa lama kemudian korban ditemukan meninggal dunia didalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi. Atas temuan itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.

"Dari hasil pengembangan serta keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menjadi korban penganiayaan. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan," terang Kapolsek. 

Saat ini pelaku SP alias Nyong telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang mengakibatkan seseorang meninggal Dunia," ucapannya.

Bahkan Kata AKP Clief atas perbuatannya SP di jatuhi hukum pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0