Bawa Satu Paket Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - TKP alias Kevin pemuda pemuda berusia 19 tahun tidak berkutik ketika diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis ganja, Selasa (7/1) pagi.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti tanpa perlawanan, saat sedang berada di jalan Aru Abepura. Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK membenarkan hal itu, dimana pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kepemilikan narkotika.
"Kami amankan pelaku di samping kantor Cabang PLN di seputaran Abepura. Saat ditangkap pun yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," ucapnya, Selasa (7/1) sore.
Kata Iptu Zulkifli, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih amankan untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui dari mana barang haram itu didapat," beber Iptu Julkifli.
Bahkan Kata Iptu Julkifli ini pun, pelaku Kevin terancam hukuman 12 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis ganja. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
