Gebrakan Awal Tahun Satgas Yonif 713/St Terhadap Miras
Jayapura – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST di minggu pertama bulan Januari 2020 ini kembali melakukan kegiatan penertiban dan pemeriksaan para pengendara mobil maupun motor yang melintas di wilayah pos masing-masing dan kembali mengamankan beberapa jenis miras, di Dua Pos diantaranya Pos Nafri dan Pos Mosso. Sabtu (04/01/2020).
Pemeriksaan dipimpin oleh Wadanpos Nafri Serda Angga beserta satu regu anggota pos Nafri dan Danru 2 Pos Mosso Serda Rahman beserta satu regu anggota pos Mosso dan berhasil mengamankan beberapa miras jenis Bir sebanyak 17 botol dan 7 kaleng yang dibawa oleh saudara U.W (35 Th) dan saudara O.R (55 th)
Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST Lettu Inf Suyono menjelaskan bahwa, personel Satgas akan terus melakukan pencegahan peredaran miras ilegal dengan gencar baik yang mau dikonsumsi sendiri maupun yang akan diedarkan. Karena miras ini dapat menjadi pemicu timbulnya kondisi kesehatan yang buruk dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diakhir Pasi Intel menegaskan, “Dalam pelaksanaan penertiban dan pemeriksaan ini kami lakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, kami mengajak masyarakat untuk ikuti Perda Gubernur yang sudah ditetapkan tentang larangan miras, jadi selama ini pelaksanaan pemeriksaan yang kami lakukan sudah sesuai aturan”, ungkapnya. (Prod/Cen)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri