Gelar Hunting, Sat Lantas Polresta Tilang 18 Pengendara
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 18 pengendara ditilang saat Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar hunting di depan Pos Lalulintas Yasmin Distrik Jayapura Utara. Senin (20/1) pagi.
Kegiatan hunting terhadap pengendara roda dua yang melanggar aturan lalulintas dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Arif dengan melibatkan 12 personil.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan kegiatan hunting ini dilakukan lantaran masih banyak pengendara yang masih melanggar.
"Dalam kegiatan ini sebanyak 12 pengendara ditilang lantaran tidak memakai helm sisanya 6 pelanggar tidak memasang TNKB dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendarannya, "bebernya.
" Sedangkan sebanyak lima unit kendaraan kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota lantaran saat mau ditilang pengendara langsung meninggalkan lokasi, "terang AKP Junan.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada warga Kota Jayapura agar mentaati peraturan berlalulintas seperti melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Ini untuk keselamatan diri kita sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan umum. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
