Kedapatan Bawa Ganja di Pantai Hamadi, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial HJ (21) warga Argapura bawah tak berkutik setelah diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di pantai hamadi Distrik Jayapura Selatan. Minggu (12/1). 

Penangkapan pelaku berawal saat butir Tombak 5.0 Direktorat Samapta Polda Papua melaksanakan patroli di wilayah pantai hamadi. 


Saat tiba di ujung pantai hamadi lokasi kuburan, personil tombak 5.0 mendapati pelaku HJ yang sedang duduk beserta barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak satu bungkus ukuran kecil selanjutnya mengamankan pelaku dan menghubungi polsek Jayapura Selatan. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH membenarkan penangkapan HJ oleh personil direktorat samapta polda papua lantaran kedapatan membawa ganja. 

"Iya, setelah kami mendapatkan laporan itu kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti, " Pungkasnya. 

AKP Yosias Pugu menambahkan, pelaku HJ dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0