Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembobol Butik

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Dua pemuda ME dan JD  warga Padang Bulan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah toko Butik beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE.,S.IK menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi 24 / I / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura.

Lanjutnya kata AKP Clief, dalam kasus pencurian itu terdapat empat orang pelaku, dimana dua diantaranya berhasil diamankan.

"Hasil pengembangan dan keterangan, dua pelaku berhasil kami tangkap yakni ME dan JD sementara dua lainnya SE dan YY masih dalam pengejaran," ucapnya.


Saat ini keduanya, kata AKP Clief telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana satu dari dua pelaku merupakan residivis.

"ME di ketahui merupakan residivis yang sudah melakukan kejahatan dalam kasus pencurian dan pelaku ME baru saja keluar dari lapas Abepura," bebernya.

"Saat dilakukan penangkapan pun, keduanya tidak melakukan perlawanan apapun, sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Abepura, " Ujarnya. 

"Para pelaku ditangkap rumah masing-masing tanpa pelawan, dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,"pungkas Kapolsek Abepura. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0