Polsek Abepura Bekuk NG Pelaku Pencurian

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - NG alias Jhon (23) warga Youtefa Distrik Abepura terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian yang menimpa korban Nastoras Ratus Pamakka (29). Rabu (29/1) dini hari. 

Pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Abepura di salah satu Counter HP di depan Tokoh Mega rabu (29/1) malam, saat ingin mengambil HP yang diperbaikinya.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi siang tadi (30/1) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Abepura berdasarkan laporan polisi nomor : LP/140/I/2020/Papua/Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 29 Januari 2020.

"Dari hasil penyelidikan anggota kami dan berbekal informasi masyarakat pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, " Ujarnya. 

Kapolsek menuturkan, hasil interogasi diketahui pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama dua rekannya berinisial WH dan KE. 

"Pelaku saat melakukan aksi pencurian ditemani dua rekannya WH dan KE yang saat ini dalam pengejaran pihak berwajib. Untuk barang bukti baru diamankan 1 buah HP merek Oppa A5 dan 1 Unit SPM merek yamaha R 15," Singkatnya. 

AKP Clief pun menjelaskan, kasus pencurian yang menimpah korban Nastor Ratus Pamakka terjadi pada hari rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 03.30 wit, dimana pelaku mencuri 1 Unit sepeda motor, 4 Unit Handphone, dua Unit Laptop, 1 buah cincin emas dan uang tunai sebesar 6 juta rupiah di rumah korban. 

"Iya, pelaku mengakui perbuatannya, atas kejadian itu NG alias Jhon dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, " Pungkas Kapolsek Abepura. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0