Tiga Minggu, 245 Pengendara Kena Tilang
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Kurun waktu tiga Minggu sejak awal hingga memasuki akhir bulan Januari 2020, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota telah menilang 245 kendaraan roda dua yang terjaring razia rutin kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo, S.Sos.,MH, Selasa (28/1) siang.
Kata AKP Junan, 80 persen pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat dilakukan razia yakni tidak menggunakan helm.
"Pelanggaran paling banyak sejauh ini adalah pelanggaran tidak mengenakan helm, bahkan ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak tertib berlalulintas di jalan raya," tegasnya.
Dengan kesadaran masyarakat yang masih minim bahkan disimpulkan masih cuek, Lanjut Kasat Lantas, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini menjadi dinamika yang cukup rumit lantaran kesadaran masyarakat masih minim akan pentingnya mentaati peraturan terutama penggunaan helem. Bahkan kami terus menyambangi masyarakat untuk berikan sosialisasi," tegasnya. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
