Timbun BBM 3,5 Ton, Polisi Amankan BY Beserta Barang Bukti
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - BY (25) warga Entrop tak berkutik setelah diamankan pihak kepolisian di tempat penimbunan BBM di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan. Minggu (12/1) siang.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Dimana kasus penimbunan BBM jenis solar telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, " Ujarnya.
Lanjutnya kata AKBP Gustav, BY yang bekerja sebagai sopir turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti BBM sebanyak 1 TON juga diamankan sebagai barang bukti, yang sisanya 2,5 TON masih dilokasi namun pihaknya memasang police line sedangkan pemiliknya masih proses penyelidikan.
"Ya, pemilik barang bukti BBM solar masih dalam penyelidikan, " Singkatnya.
Kapolresta menerangkan, penangkapan BY dilakukan oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH bersama personil. Dimana Kapolsek mencurigai salah satu rumah di belakang timung dewi.
"Saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah ditemukan banyak drum dan Tong yang berisikan BBM jenis solar sehingga pihaknya langsung mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut, " Ungkap AKBP Gustav R. Urbinas.
Kapolresta Jayapura Kota menambahkan, barang bukti yang masih tersisa dilokasi sebanyak 2,5 TON, malam ini juga akan disita dan diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
