Beli Motor Hasil Curian, Seorang Pemuda Ditangkap

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Mengendarai motor hasil curian, satu pemuda berinsial AG Warga Bhayangkara III Dok V atas ditangkap, Kamis (13/2) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan AG pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap saat melintas di Jalan Samratulangi Dok V Bawah menggunakan sepeda motor hasil curian yang merupakan motor milik anggota Polri yang dilaporkan hilang pada Rabu (12/2) pagi.

“Korban yang merupakan anggota patmor 1 regu 3 Polresta saat bertugas melihat motornya dikendarai oleh pelaku, seketika itu korban beserta anggota lainnya langsung memberhentikan pelaku,” ucap Kasubbag Humas. 


Ketika ditanyakan mengenai surat-surat kendaraan yang dikendarainya, pelaku tidak dapat menunjukan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Tim Delta Polresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui motor tersebut didapatkan dari seorang rekannya di Sentani dan rencanya motor tersebut akan dibeli,” ungkapnya.

AKP Jahja pun menambahkan pelaku dan barang bukti akan di serahkan kepada Polsek Sentani Kota mengingat korban melaporkan kehilangan disana.

“Kami masih berkoordinasi untuk penyerahan pelaku dan barang bukti mengingat LP dan TKP di Sentani,” ungkap AKP Jahja.

"Atas perbuatannya AG nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil curian," Terang Kasubbag Humas. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0