Gelar Razia Rutin, Polsek Japsel Amankan 39 Motor
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Mencegah tindak kriminal kasus curanmor, Polsek Jayapura Selatan menggelar razia rutin di depan Mapolsek Jayapura Selatan. Jumat (21/2) sore.
Razia rutin itu dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH didampingi Kanit Lantas AKP Wiji dengan melibatkan 10 personil polsek dan 20 siswa Latihan Kerja SPN Polda Papua.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan setidaknya 39 kendaraan kendaraan roda dua diamankan dalam razia rutin.
"39 kendaraan roda dua yang diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, " Singkatnya.
"28 pengendara dikenakan sanksi teguran keras berupa tilang dari 39 kendaraan roda dua yang diamankan. Rata-rata yang kena tilang tidak menggunakan helm dan pengendara tidak dilengkapi surat ijin mengemudi, " Ujarnya.
Kapolsek menuturkan, razia ini dilakukan setiap hari untuk menekan angka kasus pencurian bermotor yang marak terjadi dan pelanggaran serta kecelakaan lalulintas di kota Jayapura.
Ia pun berharap dengan seringnya dilakukan razia ini akan menertibkan warga Kota Jayapura dalam keselamatan berlalulintas dan taat aturan lalulintas. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
