Kedapatan Bawah Motor Curian, MK Ditangkap Opsnal Japsel

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin oleh Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Tr.K berhasil membekuk satu seorang pemuda berinsial MK alias Pelison lantaran kedapatan memiliki motor hasil curian, Selasa (18/2) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menerangkan pelaku ditangkap saat sedang berada di seputaran terminal  Entrop. Bahkan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan dan selanjutnya pelaku digiring ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Pelaku sudah meringkuk dibalik jeruji besi, selain itu pemuda berusia 20 tahun tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus penadaan barang hasil curian,” tutur AKP Yosias Pugu, Rabu (19/2) sore.

Dari pengakuan tersangka lanjut Kapolsek, motor tersebut dibelinya seharga Rp.2 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dari rekannya.

“Motor tersebut merupakan motor hasil curian yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura berdasarkan LP/120/ I / 2020 / Papua Res Jpr Kota / Sek Abepura pada  25 Januari 2020 lalu,” cetusnya

Ia pun menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sementara tersangka MK dijerat pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil curian dengan ancaman 4 tahun delapan bulan. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0