Razia Gabungan di Traffic Light Kamkey, 72 Pengendara Ditilang
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 72 pengendara Roda empat maupun roda dua terjaring dalam razia rutin di Traffic Light Kamkey Tanah Hitam Distrik Abepura. Jumat (7/2) sore pukul 15.00 wit.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK dengan melibatkan 20 personil gabungan Dit Lantas Polda Papua, Sat lantas Polresta dan Polsek Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan razia kali ini difokuskan kepada kepada pengendara roda empat (taxi) lantaran tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memarkir kendaraannya di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.
Lanjutnya kata AKP Junan, sebanyak 72 pengendara diberi sanksi tilang. Dimana 68 kendaraan merupakan taksi angkot dan 4 unit kendaraan roda dua.
"Semua pelanggar diberikan teguran keras berupa tilang karena tidak memiliki kesadaran tertib berlalu lintas seperti taxi-taxi angkot yang seenaknya memarkir kendaraanya di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan di wilayah tersebut serta melanggar rambu-rambu yang sudah ditentukan, " Ujarnya.
"Daerah tersebut menjadi atensi lantaran banyak pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas, kedepan kita akan mengandeng dinas terkait seperti dinas perhubungan darat untuk menggelar razia bersama sehingga kelengkapan kendaraan sampai masa berlalu KIR kendaraan akan diperiksa,"bebernya.
"Tidak bosan-bosan saya menghimbau kepada setiap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di kota Jayapura agar selalu mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, " Pungkas Kasat Lantas. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
