Sat Narkoba Polresta Musnakan Barang Bukti Ganja

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis ganja sebanyak 589,2 Gram di halaman Mapolresta Jayapura Kota. Rabu (12/2). 

Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan barang bukti dengan cara di bakar tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK, Jaksa Penuntut Umum Pieter Dawir, SH, Piket Propam Briptu Darmawan dan Piket SPKT Bripka Hafid serta tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK mengatakan bahwa dalam surat ketetapan status barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik menyebutkan dari 589,2 Gram jumlah barang bukti sitaan jenis ganja di sita dari tersangka AMMW (20) yang ditangkap oleh petugas pada tanggal 19 November 2019 lalu. 

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan Sat Resnarkoba dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah kota Jayapura, " Ujarnya. 

Kasat Resnarkoba ini pun menambahkan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan dari laporan polisi nomor : LP/945/XI/2019/Papua/Res Jpr Kota dengan tersangka AMMW (20). 

Usai pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh masing - masing yang turut hadir dalam kegiatan tersbut. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0