Seorang Warga Tenggelam di Perairan Holtekam, Sat Polair Lakukan Pencarian

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Yeret Yanto (21) seorang mahasiswa yang tinggal di Perumnas IV Padang Bulang dilaporkan tenggelam saat berekreasi di pantai Holtekam Distrik Muara Tami. Sabtu (8/2) siang pukul  13.00 wit. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Polair AKP Dedy Wally, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang warga tenggelam di pantai Holtekam saat berekreasi. 

"Menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan pencarian di perairan Holtekam menggunakan Longboat 007 milik Sat Polair" Ujarnya. 


Lanjutnya kata AKP Dedy Wally, walaupun gelombang cukup besar kami terus melakukan pencarian terhadap korban tenggelam namun hingga sore hari pukul 17.30 wit korban belum ditemukan. 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak SAR untuk besok dilakukan pencarian bersama terhadap koran tenggelam, " Pungkasnya. 

Sementara itu diketahui korban tenggelam saat berekreasi di pantai Holtekam bersama rombongan Ikatan Mahasiswa MIPSAN. Saat tiba dilokasi korban langsung turun mandi kelaut walaupun sudah diingatkan oleh rekan-rekannya untuk berhati-hati lantaran angin dan gelombang laut tinggi. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0