Terima Aduan Masyarakat, Polisi Geledah Tempat Penjualan Miras Lokal

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Anggota patroli motor (Patmor) 6 Samapta Polresta Jayapura Kota berhasil menggerebak sebuah rumah di kawasan Pruman II Waena yang sering dijadikan sebagai tempat jual beli minuman keras, Rabu (12/2) siang.

Dari hasil penggeladahan itu satu orang yang terduga sebagai pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatang pihak kepolisian. Sementara barang bukti puluhan liter miras local jenis Ballo berhasil diamankan.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, SH.,S.IK menerangkan penggerebekan yang dilakukan oleh Anggota Patmor 6 itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran miras di seputaran Prumnas II Waena. Namun sayangnya pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya

Lanjut AKP Jahja, barang bukti miras tersebut telah kini diamankan di Polsubsektor Heram guna dijadikan barang bukti.

“Miras yang anggota amankan berkisar hingga 70 liter dan saat ini barang haram itu sudah diamankan termaksud dengan alat peroduksinya,” cetusnya. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0