Tingkatkan Kesadaran Penggendara, Polsek Muara Tami Gelar Razia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas, Polsek Muara Tami menggelar razia rutin di Perempatan Jalan Abepura Kelurahan Kota Barat Distrik Muara Tami. Kamis (6/2) pagi. 

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH dengan melibatkan 25 Personil Polsek. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan, sebanyak 22 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil terjaring dalam razia yang digelar tadi pagi.


"Semua dikenakan sanksi tilang lantaran tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan untuk barang bukti telah diamankan di Mapolsek, " Ujarnya. 

"Iya, paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm sehingga kami berikan teguran keras berupa tilang ditempat" Bebernya 

AKP Jubelina Wally menuturkan, untuk pelaksanaan razia ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas yang baik dan benar. 

"Kedepan diharapkan warga Distrik Muara Tami patuh terhadap peraturan lalulintas, ini untuk kebaikan diri sendiri maupun orang lain serta menekan angka kecelakaan di wilayah distrik muara tami," Harapnya. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0