Himbau Cegah Covid 19, Polisi Datangi 26 Titik Keramaian dan Kumpul Masyarakat

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara hingga saat ini tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat guna melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid 19) yang menjadi ancaman. Selasa (31/3).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH menerangkan ada 26  lokasi pemukiman dan keramaian dari Pasir II hingga APO di wilayah Distrik Jayapura Utara yang didatangi untuk memberikan himbauan terkait instuksi pemerintah guna pencegahan covid 19.


“Ini merupakan langkah kami dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Distrik Jayapura Utara, dimana dalam patroli kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam instruksi yang di keluarkan walikota guna pencegahan penyebaran virus corona,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apabila tidak ada kepentingan mendesak, begitu juga untuk taat dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah demi kepentingan banyak orang, mengingat saat ini seluruh bangsa sedang dilanda pendemik covid 19 yang mengancam kehidupan.

“Selain memberikan himbauan untuk tetap berada di dalam rumah demi pencegahan penyebaran covid 19, Kami juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas sesuai jam yang telah ditentukan terlebih khusus bagi pelaku usaha,” ucapnya. (*)


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0