Razia Sore Hari, Polresta Jayapura Kota Tindak 56 Pengendara Motor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar razia rutin di Jalan Ahmad Yani depan Mapolresta Jayapura Kota. Selasa (10/3) 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan razia  ini digelar guna menekan angka kecelakaan dan tindak kriminal curanmor dan memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna jalan yang ada di wilayah Kota. 

Lanjutnya kata AKP Junan, sedikitnya ada 56 pelanggar yang terjaring dalam razia rutin ini dengan berbagai kesalahan. 


"Seperti pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat izin Mengemudi (SIM), pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tidak menggunakan TNKB yang asli serta melanggar rambu-rambu lalu lintas, "ujarnya.

" Kali ini sebanyak 8 lembar tidak gunakan helm, 6 lembar SIM, 6 lembar STNK, 17 lembar tidak menggunakan TNKB dan 7 lembar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan e-tilang sesuai undang-undang lalulintas, "ungkapnya.

Menurutnya, razia merupakan program rutin jajaran Polresta Jayapura Kota sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas. 

AKP Junan Plitomo menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura agar selalu tertib berlalulintas dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan, helm bagi keselamatan berkendara serta mengecek kendaraan sebelum berpergian. 

" Kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara, jadilah pengendara yang humanis mentaati peraturan lalulintas, ingat keselamatan itu berawal dari diri pribadi, "imbuh Kasat Lantas. (*) 


Penulis  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0