Residivis Curanmor Dibekuk Tim Charli

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – Setelah berusaha kabur dengan cara berlari diatas atap rumah milik warga, pelaku pencurian kendaraan bermotor OM (25) berhasil dibekuk Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Rabu (18/3) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra,SH.,MH menerangkan OM warga BTN Puskopad Tanah Hitam ditangkap berdasarkan LP/37/II/2020/sek muara tami/Tgl 25 februari 2020 tentang kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku melakukan pencurian motor di seputaran Koya Timur. Dimana korban menggasak motor korban menggunakan kunci litel T usai stang leher dirusak, kemudian pelaku membawa kabur motor tersebut,” tutur Kasubbag Humas. 


Pelaku ditangkap Kata AKP Jahja, berbekal hasil penyelidikan dan informasi warga, ironisnya ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku mengetahui kedatang petugas dan berusaha melarikan diri.

“Aksi pelaku mencoba melarikan diri mengundang perhatian warga karena pelaku berlari di atas atap rumah saat mengetahui kedatangan petugas. Namun pada akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya. 

Hasil pemeriksaan sendiri pelaku mengakui perbuatannya, dimana motor tersebut di curinya pada 25 Febuari lalu di seputaran Koya Distrik Muaratami, bahkan pelaku sendiri sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“OM merupakan residivis kasus yang sama, dan saat ini kami masih kembangkan dari hasil interogasi mengingat pelaku memiliki jaringan curanmor di Kota Jayapura,” tuturnya.

Atas perbuatannya menurut AKP Jahja, OM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman  9 tahun kurungan penjara. (*) 

Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0