Sambangi Warga, Polsek Muara Tami Ajak Ikuti Anjuran Social Distancing
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Personil Polsek Muara Tami himbau warga lakukan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin. Kamis (26/3)
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh personilnya terhadap warga Koya Barat dalam rangka menghimbau terkait Social Distancing.
"Agar warga mengurangi jumlah aktivitas diluar rumah dan interaksi dengan orang lain, tidak berpergian ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi seperti bioskop, acara pernikahan, wisata dan supermarket. Ini adalah anjuran yang tepat dalam memutus rantai penyebaran covid-19, " Ungkapnya.
Selain itu juga personilnya kata AKP Jubelina Wally, memberikan informasi terkait instruksi kebijakan dari Walikota Jayapura menyikapi penyebaran covid-19 di kota Jayapura agar para pelaku usaha menutup usahanya pukul 18.00 wit.
"Diharapkan warga koya barat Distrik Muara Tami dapat memahami dan mengerti apa yang dilakukan personil kami sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan masing-masing, " Ujar Kapolsek Muara Tami. (*)
Penulis : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh personilnya terhadap warga Koya Barat dalam rangka menghimbau terkait Social Distancing.
"Agar warga mengurangi jumlah aktivitas diluar rumah dan interaksi dengan orang lain, tidak berpergian ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi seperti bioskop, acara pernikahan, wisata dan supermarket. Ini adalah anjuran yang tepat dalam memutus rantai penyebaran covid-19, " Ungkapnya.
Selain itu juga personilnya kata AKP Jubelina Wally, memberikan informasi terkait instruksi kebijakan dari Walikota Jayapura menyikapi penyebaran covid-19 di kota Jayapura agar para pelaku usaha menutup usahanya pukul 18.00 wit.
"Diharapkan warga koya barat Distrik Muara Tami dapat memahami dan mengerti apa yang dilakukan personil kami sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan masing-masing, " Ujar Kapolsek Muara Tami. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
