Beranda › Sat Reskrim Unit Tipidum melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Sat Reskrim Unit Tipidum melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Papuans
pada tanggal
Wednesday, March 18, 2020
Edit
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua Barat. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanewspapuabarat.com.-Bertempat di Kejaksaan Negeri Fakfak, Sat Reskrim Unit Tipidum telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2020 sekitar jam 14.00 s / ... Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Pabar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.