Bawa Ganja, Dua Remaja Diciduk Polisi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - NY (20) dan NRD (18) dua remaja warga Dok IX Distrik Utara terpaksa diamankan Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura Kota, lantaran kedapatan memilikim narkotika jenis ganja, Rabu (1/4) malam.
Keduanya ditangkap saat berada diseputaran Dok IX ketikan hendak melakukan transaksi, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan tiga paket ganja kering asal Papua New Guinea (PNG).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal.
“Kami menerima informasi masyarakat, setelah itu kami kembangkan dan berhasil menangkap keduanya saat sedang berada di belakang sebuah Supermarket di kawasan Dok IX,” ucapnya.
Ia pun menerangkan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil menyita ganja kering siap edar, dimana dari tangan NY ditemukan dua paket ganja ukuran plastik sedang sementara NRD didapati satu paket. Atas temuan itu keduanya diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran di Kota Jayapura,” tuturnya.
Iptu Zulkifli pun menambahkan kedua pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba sebagaimana di cantum dalam pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Keduanya sudah naik status sebagai tersangka dan keduanya pun di jerat 12 tahun penjara sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (*)
Penulis : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Keduanya ditangkap saat berada diseputaran Dok IX ketikan hendak melakukan transaksi, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan tiga paket ganja kering asal Papua New Guinea (PNG).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal.
“Kami menerima informasi masyarakat, setelah itu kami kembangkan dan berhasil menangkap keduanya saat sedang berada di belakang sebuah Supermarket di kawasan Dok IX,” ucapnya.
Ia pun menerangkan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil menyita ganja kering siap edar, dimana dari tangan NY ditemukan dua paket ganja ukuran plastik sedang sementara NRD didapati satu paket. Atas temuan itu keduanya diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran di Kota Jayapura,” tuturnya.
Iptu Zulkifli pun menambahkan kedua pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba sebagaimana di cantum dalam pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Keduanya sudah naik status sebagai tersangka dan keduanya pun di jerat 12 tahun penjara sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
