Cegah Penularan Covid-19, Polisi Perbatasan Imbau Warga Gunakan Masker

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Anggota personil Polsubsektor Skouw - Wutung yang dipimpin Aipda Slamet Riyadi melaksanakan patroli jalan kaki sekaligus mengimbau masyarakat perbatasan RI-PNG agar selalu memakai masker dan menjaga jarak orang per orang di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Neugini. Jumat (24/4). 

Himbauan ini disampaikan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Skouw Wutung Perbatasan RI-PNG. 


"Kita ingin masyarakat bebas dari Covid-19 yang saat ini sudah menjadi ancaman diseluruh dunia, oleh karena itu saya bersama rekan polsubsektor Skouw mengimbau kepada warga agara selalu menerapkan aturan yang dikeluarkan pemerintah seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, " Kata Ipda Slamet. 

Aipda Slamet juga meminta kepada masyarakat agar saling mengingatkan serta melaporkan apabila menemukan orang-orang yang datang dari luar daerah khususnya daerah yng sudah terjangkit Covid-19. 

"Segera melaporkan apabila ditemukan orang-orang yang baru tiba dari luar daerah khususnya yang datang dari daerah yang sudah terjangkit covid-1, kita akan membantu untuk menghubungi tim medis agar dapat diperiksa kesehatannya. Semua ini untuk kepentingan bersama, " Pesan Aipda Slamet. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0